Tim Itjen Kemenag RI Lakukan Reviu PNBP dan Tata Kelola Asrama Haji Aceh
Jumat , 27 Sep 2024

Banda Aceh- Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama saat ini melakukan reviu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Tata Kelola UPT Asrama Haji pada UPT Asrama Haji Aceh, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Tim Itjen yang terdiri dari Diah Winarsih, Akhmad Muhajir, Iskandar Muda, dan Halid Thawil akan melakukan reviu dari tanggal 24 hingga 30 September mendatang.
Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Asrama Haji, reviu akan dilakukan. Reviu ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan serta memitigasi risiko yang mungkin dihadapi dalam pengelolaan asrama haji.
Kebijakan pelayanan Asrama Haji ke depan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan jamaah haji dan masyarakat secara umum.
Pengembangan pelayanan asrama tidak hanya akan terbatas pada saat operasional haji, tetapi juga akan menyediakan layanan profesional di luar operasional, baik pra maupun pasca haji.
Tim Itjen berharap kedepannya, optimalisasi fungsi asrama haji bisa lebih. Menurutnya potensinya sangat besar dan juga kompetitif. Tim Itjen juga menjelaskan bahwa asrama haji dapat dimodifikasi menjadi tempat untuk pendidikan dan pelatihan, olahraga, pesantren kilat, serta kegiatan ekonomi seperti bazar dan lainnya.
Optimalisasi peran asrama haji ini juga diharapkan dapat menambah nilai manfaat bagi masyarakat. Semakin bermanfaat, akan tumbuh juga rasa memiliki masyarakat," tambahnya.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat menambah pemasukan bagi negara sebagai peningkatan PNBP dan memberikan rekomendasi strategis untuk memperbaiki pengelolaan dan meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah haji, sekaligus mendukung tujuan jangka panjang pengembangan asrama. (Hum-JM)